Minggu, 03 Juni 2018

Tugas 6 Perekonmian Indonesia


1.     Kelebihan dan kekurangan sektor pertanian, industri, dan jasa.

A.  Pertanian

Kelebihan       : Memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian
Kekurangan   : Produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal

B. Industri

Kelebihan

1.     Akan memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah
Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai sentra  produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.

2.     Memperluas pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan
Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah.

3.     Menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan secara luas
Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.
4.     Memperluas lapangan kerja
Pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.
5.     Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula pada  meningkatnya pendapatan nasional
Karena tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun 2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.

  Kekurangan

1.     Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam
Dengan adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di perbaharui kembali seperti semula.

2. Kalahnya investor domestik dengan inverstor asing

Tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat bersaing dengan investor asing.

C. Jasa

Kelebihan       : Dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering 
Kekurangan   : Pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis.

2.     Tanggapan saya mengenai  tentang pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tidak akan menghiraukan kelestarian lingkungan.
Kita memiliki upaya untuk mengelola SDA dan lingkungan hidup lebih baik. Kita memiliki harapan dan peluang yang cukup besar bahwa masalah lingkungan hidup yang makin rawan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.Berdirinya pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha asingpun juga ikut menambah sesaknya udara dengan polusi udara. Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar yang cenderung masih berladang dengan cara membuka atau menebang hutan dan menjadikannya ladang baru juga ikut serta dalam menambah penyebab kerusakan lingkungan alam. Tak benar juga kita selalu menyalahkan pemerintah sepenuhnya Disisi lain tumbuhnya pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomipun otomatis juga akan meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan merugikan manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Salah satu hal yang diupayakan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan cara memusatkan pabrik-pabrik dalam satu kawasan yang disebut kawasan industri.Khusus untuk mengatasi masalah lingkungan hidup, pemerintah membuat Undang-undang no.23 tahun 1997 mengenai lingkungan hidup, tetapi kita juga harus mengawasi dan menjalankan UU tersebut sebagai pedoman etika bergaul dengan lingkungan hidup karena kita tidak bisa hidup jika kita tidak bersahabat dengan lingkungan alam kita.
3.     Faktor-faktor pendorong industrilisasi

·        Kegunaan alam yang melimpah
·        Jenis lingungan alam yang tersebar di Indonesia sekarang dapat menimbulkan interaksi antara daerah
·        Letak Indonesia yang strategis untuk pemasaran produk industri
·        Jumlah penduduk yang cukup besar
·        adanya penurunan modal asing di Indonesia
·        Jalur pemrintahan lebih banyak, sekarang lebih efesien untuk transportasi hasil industri.

4.     Pengertian

a.     Kemitraan

Kemitraan sebagaimana dimaksud UU No. 9 Tahun 1995, adalahkerjasama antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usahabesar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atauusaha besar dengan prinsif saling memerlukan, saling memperkuat dansaling menguntungkan.Pembinaan dan pengembangan UKM, Koperasi dan Pertanian olehBUMN dapat berupa pinjaman modal, penjaminan dan investasi dan ataupembinaan teknis dalam bentuk hibah khusus untuk membiayai pendidikandan latihan, pemagangan, promosi, pengkajian dan penelitian.
b.    Keagenan
Keagenan adalah hubungan berkekuatan secara hukum yang terjadi bilamana dua pihak bersepakat membuat perjanjian dimana salah satu pihak yang dinamakan “pemilik” (principal) dengan syarat bahwa pemilik tetap mempunyai hak untuk mengawasi agentnya mengenai kewenangan yang direncanakan kepadanya. 

c.      Waralaba
Waralaba adalah waralaba jika dalam bahasa Inggris yaitu dari kata “Franchising” dan jika dalam bahasa Francis yaitu “Franchise”, Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya. Atau definisi lain dari waralaba adalah bentuk kerjasama bisnis atau usaha dengan memakai prinsip kemitraan, sebuah perusahaan yang sudah mapan baik itu dari segi sistem manajemennya, keuangannya maupun dari marketingnya serta adanya merek dari produk perusahaan yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, dengan perusahaan ataupun individu yang memakai merek dari produk maupun sistem tersebut itulah yang disebut dengan waralaba.
d.    Subkontrak
Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu pihak sebagian atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis seringkali mensubkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber daya untuk menyelesaikan sebuah proyek.
Daftar Pustaka
blogspot.com/2013/12/a-pengertian-keagenan-kapal.html


Cara Mempersiapkan Diri untuk Melakukan Wawancara Secara Online dan Offline

Cara Sukses Wawancara Kerja A.    Wawancara secara online Dengan kecanggihan teknologi jaman sekarang, kita dimudahkan dalam be...