1. Kelebihan dan kekurangan sektor
pertanian, industri, dan jasa.
A. Pertanian
Kelebihan : Memiliki
elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan
tetep membeli produk pertanian
Kekurangan : Produksi
nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal
B. Industri
Kelebihan
1. Akan
memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah
Adanya
pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki
tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera
akan memaksimalkan potensi sebagai sentra produksi dan pengolahan hasil
bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat
memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan
lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang
melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang
pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa
Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil
pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.
2.
Memperluas pertumbuhan dengan
menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan
Dengan
adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di
berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan
di seluruh kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam
koridor akan mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan
pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah.
3.
Menghubungkan daerah terpencil
dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat
pembangunan secara luas
Pembangunan
yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana
infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini
infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam
koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih
tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik,
dan sarana prasarana yang lainnya.
4.
Memperluas lapangan kerja
Pembangunan
di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun
asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi
jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.
5.
Meningkatkan pendapatan daerah
yang berujung pula pada meningkatnya pendapatan nasional
Karena
tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan
daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan
juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan
regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali
lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun
2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.
Kekurangan
1. Dapat
mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam
Dengan
adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah
pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan
terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan
hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk
bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan
merusak daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di
perbaharui kembali seperti semula.
2. Kalahnya
investor domestik dengan inverstor asing
Tidak
menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan
investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki
indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola
potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah
dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya
manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan
lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti
investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya
bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat
bersaing dengan investor asing.
C. Jasa
Kelebihan
: Dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi
aktivitas yang lebih sering
Kekurangan
: Pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan
berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena
elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka
permintaan akan berubah drastis.
2. Tanggapan
saya mengenai tentang pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan tidak
akan menghiraukan kelestarian lingkungan.
Kita memiliki upaya untuk mengelola SDA dan lingkungan
hidup lebih baik. Kita memiliki harapan dan peluang yang cukup besar bahwa
masalah lingkungan hidup yang makin rawan dapat diatasi dengan
sebaik-baiknya.Berdirinya pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik
relokasi milik pengusaha asingpun juga ikut menambah sesaknya udara dengan
polusi udara. Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar yang cenderung masih
berladang dengan cara membuka atau menebang hutan dan menjadikannya ladang baru
juga ikut serta dalam menambah penyebab kerusakan lingkungan alam. Tak benar
juga kita selalu menyalahkan pemerintah sepenuhnya Disisi lain tumbuhnya
pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya
lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomipun otomatis juga akan
meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak
menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai
tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan. Hal ini akan
merugikan manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Salah satu
hal yang diupayakan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif tersebut adalah
dengan cara memusatkan pabrik-pabrik dalam satu kawasan yang disebut kawasan
industri.Khusus untuk mengatasi masalah lingkungan hidup, pemerintah membuat
Undang-undang no.23 tahun 1997 mengenai lingkungan hidup, tetapi kita
juga harus mengawasi dan menjalankan UU tersebut sebagai pedoman etika bergaul
dengan lingkungan hidup karena kita tidak bisa hidup jika kita tidak bersahabat
dengan lingkungan alam kita.
3. Faktor-faktor pendorong
industrilisasi
·
Kegunaan alam yang melimpah
·
Jenis lingungan alam yang tersebar di Indonesia sekarang dapat menimbulkan
interaksi antara daerah
·
Letak Indonesia yang strategis untuk pemasaran produk industri
·
Jumlah penduduk yang cukup besar
·
adanya penurunan modal asing di Indonesia
·
Jalur pemrintahan lebih banyak, sekarang lebih efesien untuk transportasi
hasil industri.
4. Pengertian
a. Kemitraan
Kemitraan sebagaimana
dimaksud UU No. 9 Tahun 1995, adalahkerjasama antara usaha kecil dengan usaha
menengah atau dengan usahabesar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah
atauusaha besar
dengan prinsif saling memerlukan, saling memperkuat dansaling menguntungkan.Pembinaan dan pengembangan UKM, Koperasi dan
Pertanian olehBUMN dapat berupa pinjaman modal, penjaminan dan investasi dan
ataupembinaan teknis dalam bentuk hibah khusus untuk membiayai pendidikandan
latihan, pemagangan, promosi, pengkajian dan penelitian.
b.
Keagenan
Keagenan adalah hubungan berkekuatan secara hukum yang
terjadi bilamana dua pihak bersepakat membuat perjanjian dimana salah satu
pihak yang dinamakan “pemilik” (principal) dengan syarat bahwa pemilik tetap
mempunyai hak untuk mengawasi agentnya mengenai kewenangan yang direncanakan
kepadanya.
c.
Waralaba
Waralaba adalah waralaba jika dalam bahasa Inggris yaitu
dari kata “Franchising” dan jika dalam bahasa Francis yaitu
“Franchise”, Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik
merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian
izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu
yang telah di tentukan sebelumnya. Atau definisi lain dari waralaba adalah
bentuk kerjasama bisnis atau usaha dengan memakai prinsip kemitraan, sebuah
perusahaan yang sudah mapan baik itu dari segi sistem manajemennya, keuangannya
maupun dari marketingnya serta adanya merek dari produk perusahaan yang sudah
dikenal oleh masyarakat luas, dengan perusahaan ataupun individu yang memakai
merek dari produk maupun sistem tersebut itulah yang disebut dengan waralaba.
d.
Subkontrak
Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu
pihak sebagian atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis
seringkali mensubkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber
daya untuk menyelesaikan sebuah proyek.
Daftar Pustaka
blogspot.com/2013/12/a-pengertian-keagenan-kapal.html